JABAR EKSPRES – Kecamatan Bogor Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2025 di Kelurahan Tanah Baru pada Rabu, 24 Januari 2024.
Dalam kesempatan itu Camat Bogor Utara, Riki Robiansyah menyampaikan 64 usulan prioritas pembangunan di wilayahnya. Salahsatunya mencanangkan opsi baru terkait penanganan banjir lintasan yang kerap melanda puluhan rumah warga di RW 4 dan RW 6 Kelurahan Cibuluh.
Di hadapan Wali Kota Bogor, Bima Arya, Riki mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberikan kepastian kepada warga yang menjadi langganan banjir agar dipindahkan melalui proses pembebasan lahan.
“Warga di 2 RW ini selalu terdampak banjir setiap hujan mengguyur, maka saya berharap mereka bisa mendapat kepastian dengan lahannya dibeli pemerintah daerah. Dengan mendapat ganti untung mereka bisa membangun tempat tinggal baru yang lebih aman,” ungkapnya kepada wartawan usai Musrenbang.
Pihaknya mendorong, usai dibebaskan, lahan tersebut bisa digunakan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan menambah land banking Kota Bogor yang masih jauh dari ketentuan yakni sebesar 20 persen dari total luas keseluruhan kota.
“Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2021 tentang RTRW 2011-2031 dan UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang menyebut ada kewajiban Kota Bogor untuk menyediakan RTH atau land banking sebesar 20 persen,” ungkap Riki.
“Sementara saat ini masih 4 persen, opsi ini bisa dimanfaatkan untuk menambah besaran itu,” lanjut dia.
Riki menegaskan, solusi atas bencana ini perlu segera ditetapkan karena warga selalu merasa terganggu dan dirugikan.
Terlebih menurut Riki saat ini banjir bisa mencapai ketinggian dada orang dewasa dan membutuhkan waktu hingga 5 jam untuk surut.
Wali Kota Bogor, Bima Arya selaras dan setuju dengan usulan Camat Bogor Utara itu. Menurutnya, wilayah dan warga terdampak banjir lintasan memang perlu dialokasikan sehingga tidak terus menerus dilanda banjir dan kerepotan.
“Saya setuju harus dialokasikan (menjadi) land banking supaya ada lahan yang dibebaskan untuk jalur hijau dan mengurangi volume air yang mengalir ke warga,” paparnya.
Bima juga berpendapat, solusi permanen memang perlu segera dipikirkan sebab masyarakat tidak bisa selamanya disodorkan penanganan sementara seperti rumah susun.