JABAR EKSPRES – Pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan ditertibkan dan ditata oleh Pemkab Bandung Barat.
Tujuannya supaya tak mangkal di trotoar, area taman alun-alun, serta bahu jalan. Pasalnya, kondisi itu akan memicu kemacetan dan kesemrawutan pasca revitalisasi alun-alun yang punya julukan Little Madinah itu.
“Keberadaan wisata religi Little Madinah harus berdampak secara ekonomi bagi para pelaku UMKM di wilayah tersebut. Oleh karena itu, lantai basement bakal dijadikan tempat para pelaku UMKM menjajakan produknya,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif di Ngamprah, Selasa (23/1/2024).
Menurutnya, terkait kebijakan nominal sewa menyewa kios, Arsan Latif menyerahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kecamatan Cililin sebagai pengelola Little Madinah.
“Nah soal sewa itu ada dasar hukumnya, nah sekarang serahkan kepada pak camat kalo mau menetapkan sewa ada aturannya Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Barang milik daerah mekanismenya ada,” jelasnya.
BACA JUGA: Basement Alun-alun Cililin Kena Banjir, Ini Tindakan Pj Bupati!
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya nanti akan menentukan besaran sewa bagi para pelaku UMKM yang nantinya berdagang di kawasan basement Little Madinah. Nantinya pemasukan yang ada bakal masuk ke kas daerah.
“Nanti saya menetapkan besaran sewa itu yang dipakai. Saya cuman bilang sewanya gak masuk ke kecamatan tapi sewanya masuk ke kas daerah. Nah sewa itu menjadi salah satu sumber pemeliharaan,” tambahnya.
Ia menegaskan, para pelaku UMKM yang akan berdagang di sana nantinya diundi untuk menentukan lokasi atau kios yang akan ditempatinya.
“Penempatannya bukan berdasarkan kenalan setelah kita patok kita diskusi semua UMKM. Lelang lotre saja itu jauh lebih adil supaya tidak kenapa di situ kenapa di sini,” tandasnya. (Wit)
BACA JUGA: Habiskan Rp20 Miliar, Alun-alun Cililin KBB Unjuk Kemolekan