JABAR EKSPRES – Pemerintah kota Cimahi tahun 2024 mengapresiasi masyarakat yang patuh dalam pembayaran pajak melalui sosialisasi SPPT PBB P2.
Kepala Bapennda Mochamad Ronny, melaporkan bahwa secara simbolis, SPT PBB P2 telah diterbitkan sebagai bagian dari implementasi kebijakan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2022. Tindak lanjut terhadap hal ini juga telah dilakukan melalui Perda.
“Pendapatan asli kota Cimahi, pendapatan kita itu 400 miliar, 200 miliarnya dari pajak dari bapennda, 147 miliar dari RSUD Cibabat, kemudian retribusi, BPUD, dan yang lain,” ucap Dicky.
Baca Juga:Hadapi Potensi Kerusakan BP Cekungan Bandung, Pemkot Cimahi Ambil Langkah Antisipatif Bantah Disebut Pemasok Daging Anjing Terbesar, PJ Gubernur Jabar: Harus Diluruskan!
“Kalau kita lihat, ini sudah meningkat jadi sebetulnya proporsi sisa kita belum cukup besar untuk pembangunan, jadi kita masih butuh ke dana transfer,” tambah Dicky.
Dengan cara simbolis, Dicky juga ingin mengungkapkan rasa terima kasih kepada mereka yang patuh dalam membayar pajak tepat waktu.
“Ini tiada lain selain secara simbolis, saya menyampaikan juga mengucapkan terima kasih pada mereka yang membayar pajak dengan tepat waktu,” ungkapnya.
Menurutnya, karena pajak, terutama PBB, masih menjadi sumber pendapatan utama, langkah yang diambil hari ini merupakan tindakan apresiasi yang diberikan pemerintah kota Cimahi kepada seluruh wajib pajak.
“Jadi oleh karena itu yang kami lakukan hari ini adalah sebagai bentuk apresiasi yang dilakukan pemerintah kota Cimahi pada seluruh wajib pajak,” kata Dicky.
Angka tersebut mencapai 76 miliar, meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Saya melihat totalnya saja jadi dari 400 miliar pajak yang kita peroleh, 208 miliar itu kita dapatkan dari pajak. Jadi oleh karena itu PBB menyumbang 76 miliar,” bebernya.
