JABAR EKSPRES – Berikut ini ada perbedaan SNBP dan SNBT dengan syaratnya yang harus kamu ketahui untuk Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2024.
PTN yang dimaksud adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Kemudian, SNPMB memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20 persen dengan biaya ditanggung pemerintah.
Berikut Perbedaan SNBP dan SNBT:
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
Baca Juga:Promo Lunch With Panda di Taman Safari Bogor, All Menu Hanya Rp208 Ribu!Jadwal Film Trinil: Kembalikan Tubuhku Hari Ini di Bandung, Kasus Mistis Pasutri!
SNBP merupakan proses seleksi berdasarkan nilai rapor, portofolio dan prestasi lainnya. Proses seleksi ini dulunya dikenal dengan nama SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri.
Syaratnya:
Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul:
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS Memiliki nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSS
- Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
SNBT merupakan seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil nilai Tes Skolastik yang berbasis komputer. Dulunya, proses seleksi ini dikenal dengan sebutan SBMPTN atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi.
Kemudian, untuk materi yang akan diujikan kepada calon peserta SNBT hanya Tes Skolastik yang terdiri dari Potensi Kognitif, Penalaran Matematika, Literasi Bahasa Indonesia, dan Literasi Bahasa Inggris.
Pada pendaftaran SNBT 2023, dikenakan biaya sebesar Rp200 ribu. Namun siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, bisa mendapatkan biaya gratis seleksi, lewat program KIP Kuliah.
