PT Tirta Fresindo Jaya dari Mayora Grup Cicalengka Bandung Diduga Abaikan Amdal

JABAR EKSPRES  – Salah satu perusahaan yang tergabung dalam Mayora Grup, yakni PT Tirta Fresindo Jaya, di wilayah Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung tengah jadi sorotan.

Pasalnya, Organisasi Masyarakat Balai Musyawarah Indonesia (Bamuswari), sempat melakukan aksi demo ke perusahaan tersebut.

Menanggapi ramainya sorotan terhadap PT Tirta Fresindo Jaya, Ketua Fraksi PDIP, DPRD Kabupaten Bandung, Mochamad Luthfi Hafiyyan mengatakan, sudah seharusnya masyarakat mengetahui transparansi penggunaan air oleh industri di wilayah.

“Pabrik tersebut pasti membutuhkan banyak air karena merupakan bahan produk minuman,” katanya melalui seluler, Selasa (16/1).

BACA JUGA: Komeng Laporkan Dana Kampanye Rp25,4 Juta, Aceng Fikri Hanya Rp100 Ribu

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, para peserta unjuk rasa itu, melakukan aksinya karena PT Tirta Fresindo Jaya, diduga operasional mengambil sumber daya alam tanpa adanya proses perawatan ekosistem, sehingga dinilai merupakan suatu kejahatan eksploitasi lingkungan.

Pihak Bamuswari pun menilai, PT Tirta Fresindo Jaya melakukan pengambilan air berlebih, kemudian massa aksi menintut pihak perusahaan memberikan transparansi perizinan operasional, yang sudah diperoleh dan juga batas pendayagunaan air yang selama ini dilakukan oleh pabrik.

Luthfi atau akrab disapa Kang Upi itu menerangkan, dirinya selaku wakil rakyat yang juga legislator dari Dapil (Daerah Pilih) di Cicalengka, menyayangkan kurangnya komunikasi pihak perusahaan dengan anggota dewan.

“Disamping itu, saya selaku wakil rakyat yang ada di Cicalengka, tidak mengetahui sedikit pun mengenai penyerapan tenaga kerja,” terangnya.

Kang Upi menjelaskan, tak hanya perekrutan pekerja saat berdirinya pabrik, bahkan perizinan analisis dampak lingkungan (Amdal) terkait ativitas produksi pun pihak perusahaan tidak ada komunikasi.

Diketahui, Amdal merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha atau kegiatan, yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan, bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan kegiatan di Indonesia.

“Minimal soan (bertemu dan jalin komunikasi) dengan wakil rakyat yang ada di wilayah,” jelasnya.

“Tidak mengharap lebih apa-apa tapi baiknya ada interaksi, pabrik harus terbuka jangan dimanfaatkan segelintir pihak,” tutup Kang Upi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan