KABUPATEN BANDUNG, JABAR EKSPRES – Maraknya pengambilan air tanah untuk kebutuhan industri, perusahaan minuman kemasan, bisnis properti hingga pertambangan dan geotermal, berdampak terhadap rusaknya lingkungan hingga potensi krisis air bagi masyarakat.
Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang mengatakan, perluasan kawasan pemukiman tumbuh begitu pesat sehingga diprivatisasi air oleh perusahaan. Jika tak dilakukan pembatasan oleh pemerintah, maka akan jadi ancaman bagi wilayah Kabupaten Bandung.
“Kalau dalam konteks pemanfaatan air bawah tanah itu lebih banyak digunakan oleh industri, perumahan atau fasos dan fasum hingga hotel serta apartemen,” kata Iwang kepada Jabar Ekspres, Selasa 16 Januari 2024.
Menurutnya, penyusutan air bawah tanah di Kabupaten Bandung, khususnya yang diintervensi oleh industri bisnis properti seperti perumahan, villa, hotel, mal dan lain sebagainya tergolong sangat besar.
Disamping digunakan untuk kebutuhan industri, bisnis properti serta perusahaan, perizinan tambang juga geotermal harus jadi perhatian.
“Berapa izin yang dikeluarkan baik untuk tambang, galian C, baik perumahan, perusahaan kemasan maupun industri?,” tanya Iwang.
Dia menilai, apabila pengambilan air bawah tanah yang dilakukan secara terus dilanjutkan, tanpa dilakukan pembatasan oleh pihak Pemkab Bandung, maka dampaknya akan semakin memperburuk situasi air bawah tanah ketika terus dieksploitasi secara berlebihan.
“Ketika kita tanya terkait data-data izin pengambilan air artesis, ini juga belum terbuka secara terang-benderang oleh Pemkab Bandung,” beber Iwang.
Diakui, karena Pemkab Bandung tidak transparansi terkait data perizinan penggunaan air bawah tanag yang dikeluarkan perusahaan, hal itu menyulitkan pihaknya untuk melakukan analisis.
Abalisis yang hendak dilakukan, bertujuan untuk melihat serta menghitung, per tahun berapa kubik atau volume air bawah tanah yang dieksploitasi secara besar-besaran, oleh komoditas seperti perumahan, industri dan sebagainya.
BACA JUGA: Lahan Pertanian Menyempit, Walhi Jabar Sebut Distribusi Air di Kabupaten Bandung Bermasalah
“Dan itu tidak sebanding lurus dengan jasa lingkungan yang menjadi tanggungjawab mereka untuk melakukan pemulihan, malah cenderung dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, baik di tingkat desa, kecamatan hingga Pemkab Bandung,” ujarnya.