JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung memastikan akan ‘memblokir’ iklan judol pada Debat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang kedua tanggal 20 November 2024.
Mengingat tengah maraknya modus iklan-iklan judi online yang kerap mempromosikan atau menyusup ke kolom komentar saat streaming Pilkada 2024. Meskipun di debat pertama tidak ada iklan tersebut, KPU Kabupaten Bandung tetap akan melakukan antisipasi agar iklan judol tersebut tidak masuk dalam live nanti.
Ditambah, hal ini juga dilakukan untuk memastikan kenyamanan penonton saat menyaksikan debat berlangsung.
Baca Juga:Pemkab Bogor Bersama KPU Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024 ke Gudang KecamatanPermudah Layanan Kesehatan Masyarakat Banjar, Dinkes Sebut Seluruh Puskesmas Sudah Menerapkan ILP
“Para pemegang hak siar untuk mengalihkan atau menghentikan tayangan sementara untuk mensterilkan konten,” ungkapnya.
Diketahui, debat kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung akan digelar pada 20 November 2024 di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, mulai pukul 19.00 WIB.
Adapun tema kedua kali ini tentang “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih untuk Menyelesaikan Persoalan Daerah serta Menjawab Tantangan Global dalam Rangka Memperkokoh NKRI.”
