JABAR EKSPRES – Target setoran retribusi parkir tahun ini mengalami kenaikan. Besar peningkatan sekitar 10 persen dari target biasanya. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Asep Sutarno mengatakan, kenaikan tersebut tidak signifikan karena tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan bagi para juru parkir.
“Ya, ada kenaikan sekitar 10 persen dari target awal. Misal juru parkir yang tadinya ditarget Rp10 ribu per hari, jadi Rp11 ribu,” kata Asep Sutarno melalui sambungan telepon, Senin 15 Januari 2024.
Asep Sutarno menjelaskan, kenaikan target retribusi parkir itu seiring dengan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun 2023 sebesar Rp800 jutaan menjadi Rp1 miliar tahun 2024 ini.
BACA JUGA: Ketika Kebijakan Dishub Kota Banjar Cekik Juru Parkir
“Tahun ini target naik jadi Rp1 miliar, untuk itu untuk mengejar kekurangannya, kami sesuaikan lagi atas target retribusi harian dari para juru parkir,” jelasnya.
Selain melakukan penyesuaian nilai retribusi, pihaknya juga terus memperketat sisi pengawasan dan pengelolaan retribusi parkir. Mulai tahun ini, para juru parkir mulai diberikan kebijakan setor di awal untuk seminggu kedepan.
“Agar target tercapai, dan nilai retribusi yang didapat sesuai. Selain itu, mengantisipasi tingkat kebocoran, baik di eksternal mau pun di internal,” bebernya.
Namun, kebijakan itu menuai polemik di lapangan. Para juru parkir sebagian menolak untuk membayar di depan. Alasan mereka tak memiliki cukup uang dan khawatir hasil parkir dalam satu minggu tidak menutup uang yang sudah disetorkan ke Dishub Kota Banjar.
BACA JUGA: Kebijakan Retribusi Parkir dari Dishub Kota Banjar Disindir KNPI
“Itu masih penjajakan, boleh di depan mau pun di belakang. Dari 200 juru parkir, sudah ada 70 lebih yang membayar di depan. Artinya, sudah ada yang menerima kebijakan itu,” terang Kadishub Kota Banjar itu.
Terkait kenaikan setoran parkir, Ade Yana, salah satu juru parkir di Pasar Banjar membenarkan ada kenaikan jumlah setoran setiap harinya Rp18 ribu.
“Ya tahun ini naik jadi Rp20 ribu per hari. Keberatan sih tapi mau gimana lagi, kan sudah ditetapkan. Kemudian untuk kebijakan bayar di depan, saya menolak dan saya tetap membayar di belakang. Jadi kerja dulu nanti seminggu kemudian baru dibayar sesuai target. Kalau bayar dulu di depan, dari mana modalnya,” kata Ade Yana.