Jabar Ekspres – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses pelipatan dan pengepakan kertas suara presiden di Kabupaten Bogor telah selesai.
“Untuk proses surat suara kemarin kita hari sabtu sudah menyelesaikan sortir lipat dan packing kotak presiden,” kata ketua KPU Kabupaten Bogor Adi Kurnia, Senin (15/1).
Kendati begitu, dari sebanyak 3.973.004 surat suara yang dilipat, KPU Kabupaten Bogor menemukan ada 368 surat suara presiden yang mengalami kerusakan.
BACA JUGA: Cetakan Surat Suara Satu Calon DPD RI Jabar No.19 Terbingkai Merah, Ini Faktanya
Kerusakan itu terjadi pada cetakan surat suaranya, Jadi ketika dicek ada surat suara kelebihan (ukuran) atau ada yang belah.
“Untuk surat suara yang rusak kita melapor ke KPU RI untuk pergantian surat suaranya. Cetak ulang dari KPU RI,” paparnya.
Adi menambahkan, untuk pengerjaan sortir dan lipat surat suara DPRD Kabupaten Bogor, DPRD Jawa Barat dan DPR-RI baru akan dilaksanakan besok, dengan target penyelesaian selama 4 hari.
“Jika ada surat suara DPRD Kabupaten Bogor, DPRD Jawa Barat dan DPR-RI yang rusak, maka akan direkap dan dilaporkan ke KPU-RI untuk selanjutnya mendapatkan pergantian,” jelasnya.
BACA JUGA: Hari Pertama Sorlip, Ribuan Surat Suara Dianggap Rusak di Kota Sukabumi
Dalam pengerjaan pelipatan suara KPU Kabupaten Bogor melibatkan sebanyak 1.412 orang dari dua kecamatan yang ada.
“Thl (pekerja) 1.200, tersebar dari 2 kecamatan, 500 dari kecamatan Citeureup, 700 dari kecamatan Klapanunggal dan kita juga melibatkan PPK untuk packing sebanyak 152 orang dan 60 pengawas,” pungkasnya. (SFR)