- Apa tindakan anda jika ada kerusuhan di TPS pada hari pemungutan suara?
Jawab: saya akan menghentikan sementara proses pemungutan suara, melaporkan situasi ke petugas keamanan, dan melanjutkan setelah situasi kondusif.
- Berapa lama masa kerja pengawas TPS Pemilu 2024?
Jawaban: Masa tugas Pengawas TPS adalah satu bulan, terhitung 23 hari sebelum hari pemungutan dan 7 hari setelah hari pemungutan.
- Berapa jumlah pemilih Pemilu untuk setiap TPS?
Jawaban: Pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu yang berbunyi Pemilu untuk setiap TPS paling banyak 500 orang.
- Apa saja kriteria agar surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dinyatakan sah?
Jawaban: Suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dinyatakan sah apabila:
- Surat suara ditandatangani oleh Ketua KPPS
- Tanda coblos pada nomor urut, foto, nama salah satu pasangan calon, tanda gambar partai politik, dan atau gambar gabungan partai politik dalam surat suara.
- Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pemilu?
Jawaban: Berdasarkan pasal 350 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, jumlah surat suara yang dicetak harus sama dengan jumlah pemilih tetap dan ditambah dengan 2% dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan yang ditetapkan dengan keputusan KPU.
- Apakah Anda siap jika dibutuhkan pada waktu-waktu tertentu di luar jam kerja?
Jawaban: Saya siap dibutuhkan kapan saja serta selalu stand by.
Semoga contoh pertanyaan dan jawaban wawancara PTPS pemilu 2024 ini memberikan panduan yang bermanfaat bagi calon peserta.