JABAR EKSPRES – Aplikasi penghasil uang seperti Bit saat ini tengah menjadi perbincangan hangat. Namun, sebelum lebih jauh, perlu kiranya untuk memahami dengan seksama apakah benar-benar aplikasi BIT dapat diandalkan atau justru terjerat dalam skema penipuan.
Para peserta yang baru atau peserta gratisan akan diberikan lima tugas, dan meski penghasilannya terlihat menggiurkan, penarikan uang baru bisa dilakukan setelah melakukan deposit. Skema T1 hingga T8 pada tabel pendapatan juga mencurigakan, karena semakin besar deposit, semakin besar pula janji penghasilan.
Secara logika, jika sebuah perusahaan membayar untuk iklan di Bit App, mengapa pengguna harus melakukan deposit dari pendapatan yang mereka janjikan? Pertanyaan ini menjadi penjelas bahwa aplikasi ini ciri-ciri aplikasi berskema ponzi. Suatu aplikasi yang berskema ponzi biasanya di mana uang yang diperoleh sebagian besar berasal dari deposit anggota lain.
Baca Juga:Benarkah Fakta Terbaru Smart Wallet Penipuan Berkedok Investasi?Yamaha Siap Merilis Motor Baru Lexi 2024 di Indonesia, ini Bocorannya
Hati-hati pula dengan janji penghasilan besar yang menggoda untuk melakukan deposit lebih besar. Aplikasi BIT ini sepertinya lebih fokus pada perputaran uang antar anggota, yang menguntungkan anggota lama dan merugikan anggota baru.
