Pasca Masa Darurat Sampah, Warga Kota Bandung Diimbau Jaga Tren Positif

BANDUNG, JABAR EKSPRES – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna meminta agar masyarakat terus menerapkan pengaplikasian pengelolaan sampah setalah masa kedaruratan resmi dicabut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Menurut Ema, Pengaplikasian program pengolahan sampah di masa kedaruratan, Kota Bandung berhasil menurunkan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti menjadi 900 dari 1.300 ton sampah per hari.

“Kami titip jangan sampai kita salah pemahaman nantinya. Jadi, jangan sekali-kali karena darurat sampah selesai, lalu kita berpikir bisa kembali ke pemikiran lama,” kata Ema, Selasa 9 Januari 204.

Diakui Ema, ini menjadi langkah yang positif terkait penanggulangan sampah di Ibu Kota Jawa Barat tersebut. Maka dari itu, dengan tegas dirinya meminta pengolahan sampah secara mandiri bisa terus dilakukan walau masa kedaruratan telah resmi dicabut.

BACA JUGA: TPS Terkendali, Kota Bandung Bebas dari Sampah yang Tertahan

“Langkah awalnya, lakukan pemilahan sampah sejak di level rumah tangga. Minimal itu dulu,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini berkenaan dengan TPA Sarimukti yang hanya bisa menerima sampah residu per Januari 2024. Ema menekankan, penyelesain sampah organik dan non-organik harus mampu selesai di level kewilayahan.

Untuk membantu hal tersebut, Pemkot Bandung tengah memaksimalkan program berbasis cluster terkait penanggulangan sampah. Kawasan Bebas Sampah (KBS), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), hingga program magotisasi dan pengomposan diharapkan bisa terus berjalan secara maksimal.

“Sekali lagi, TPS hanya menerima sampah residu. Residu adalah sampah yang tidak bisa diolah kembali. Sisa dari sampah organik dan anorganik. Itu silakan, jika bapak dan ibu di wilayahnya belum bisa mengolah (sampah residu), silakan bisa dibuang ke TPS,” pungkasnya. (Dam)

BACA JUGA: Masa Darurat Sampah Bandung, Pemkot Optimis dengan Kondisi Kewilayahan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan