Kapan Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka? Ini Jawabannya

Kapan Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka? Ini Jawabannya
Kapan Rekrutmen CPNS 2024 Dibuka? Ini Jawabannya. (Antara)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia secara resmi akan membuka rekrutmen CPNS 2024. Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ada sekitar 2,3 juta formasi yang akan dibuka. Formasi ini akan dialokasikan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan.

Terdapat perubahan positif bagi fresh graduate, dengan formasi CPNS 2024 mencapai 690 ribu orang. Formasi ini tersebar di 207 ribu instansi pusat dan 483 ribu instansi daerah.

Selain itu, juga akan dibuka rekrutmen untuk tenaga non-ASN atau honorer, dengan jumlah formasi sebanyak 1,6 juta, untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga:Profil Franz Beckenbauer yang Telah Meninggal DuniaGoogle Gemini Saingan ChatGPT Terbaru, Lebih Canggih Mana?

Upaya ini dilakukan pemerintah sebagai respons terhadap disrupsi teknologi yang berkembang pesat. Pemerintah membutuhkan tenaga muda yang terampil dari berbagai disiplin ilmu untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital dan meningkatkan efisiensi birokrasi.

Bagi yang berminat mendaftar CPNS tahun 2024, langkah-langkah yang harus diikuti adalah masuk ke situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau melalui tautan yang disediakan.

Selanjutnya, buatlah akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), lakukan login dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan, lengkapi biodata, pilih jenis pilihan formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan, lengkapi data pendidikan, dan unggah dokumen yang dibutuhkan.

Setelah itu, periksa kelengkapan hasil unggahan, cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran. Para petugas verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar. Jika lolos seleksi administrasi, pelamar dapat mencetak kartu ujian di akun SSCASN.

Informasi kelulusan pelamar akan diumumkan oleh panitia seleksi instansi. Setelahnya, dilakukan proses pemberkasan dan penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai).

0 Komentar