Wawan menjelaskan, penumpukan sampah terjadi karena volume pembuangan sampah yang biasanya dilakukan dua kali seminggu kini dikurangi menjadi sekali seminggu. Hal ini menyebabkan penumpukan sampah, ditambah dengan peningkatan iuran.
“Iuran dari 850rb/per satu kali tarik truk, sekarang 1.5 juta satu kali pengangkutan, dalam 1 bulan diperkirakan 7 jutaan untuk penarikan sampah,” ungkap Wawan.
Desa Sariwangi menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan sampah akibat masalah kuota di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.
Baca Juga:BPBD: 1.011 Bencana Alam Terjadi di Kota Bogor Sepanjang 2023HUT ke-59 Golkar dan Konsolidasi Pemilu Damai 2024: Sosialisasi Program Makan Gratis
“Pengelolaan sampah di Desa kami terhambat karena keluhan supir yang merasa kesulitan mengangkut sampah dalam jumlah besar,” pungkas Wawan. (Mong)
