JABAR EKSPRES- Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa pada tahun 2024, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka. Jumlah kuota yang tersedia mencapai 690 ribu, khususnya untuk lulusan baru atau fresh graduate.
Dari total 1,3 juta formasi yang ada pada tahun sekarang, pemerintah memberikan peluang bagi para lulusan baru dengan membuka 690 ribu formasi CPNS. Jumlah ini terbagi menjadi 207 ribu di instansi pusat dan 483 ribu di instansi daerah, seperti yang diungkapkan oleh Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 5 Januari 2024.
BACA JUGA : Inilah Formasi CPNS 2024, Kapan Dibukanya? Cek Sekarang!
Pemerintah mengakui kebutuhan akan generasi muda yang terampil dan berbagai disiplin ilmu untuk menghadapi disrupsi yang sangat pesat saat ini.
Presiden Jokowi menyatakan, “Pemerintah membutuhkan para pembelajar muda yang terampil dari berbagai disiplin ilmu untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital, efisiensi birokrasi, dan mendorong peningkatan kinerja serta akuntabilitas pemerintah.”
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa dalam seleksi CPNS 2024, tenaga guru dan kesehatan menjadi prioritas.
Ada niatan pula untuk membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun yang sama guna memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di instansi pemerintah.
Meskipun informasi resmi mengenai pembukaan CPNS 2024 belum dikeluarkan, pemerintah menyatakan kesiapan untuk memberikan ruang lebih luas bagi para fresh graduate, terutama mereka yang memiliki keahlian di bidang digital.
BACA JUGA : Pendaftaran Dibuka Mulai Januari, ini Bocoran Formasi CPNS 2024
Sebelum pengumuman resmi pendaftaran CPNS 2024, disarankan bagi calon peserta yang berminat untuk mempersiapkan akun di laman SSCAN seperti tahun-tahun sebelumnya.
Proses pendaftaran CPNS dijelaskan dengan langkah-langkah yang melibatkan pembukaan akun SSCASN, pengisian data pribadi, unggah swafoto, pemilihan jenis seleksi dan formasi CPNS, pengunggahan dokumen, hingga mencetak kartu.