JABAR EKSPRES – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa pada tahun 2024 akan ada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk CPNS 2024 dan PPPK.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa seleksi CPNS 2024 akan memprioritaskan tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Lulusan baru juga akan diberikan kesempatan yang lebih besar untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.
Pemerintah juga berencana membuka rekrutmen Calon ASN (CASN) pada tahun 2024 untuk memenuhi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di instansi pemerintah.
Setelah itu, fokus akan diberikan pada penyelesaian masalah tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai dengan amanat UU No. 20/2023 tentang ASN.
Namun, informasi resmi mengenai pembukaan CPNS 2024 belum diumumkan. Bagi Anda yang tertarik mengikuti seleksi CPNS tersebut, disarankan untuk mempelajari berbagai teknik seleksi dan prosedur pendaftarannya.
Proses pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. yang ingin mengikuti seleksi CPNS harus mendaftar akun terlebih dahulu.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2024 Bulan Januari Prioritaskan Fresh Graduate
Setelah memiliki akun, diminta untuk mengisi data diri dan melengkapi administrasi pendaftaran.
Tahap-tahap berikutnya adalah memilih jenis seleksi dan formasi CPNS, mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan, serta mencetak kartu peserta.
Setelah mendaftar, Anda akan melewati beberapa tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB), dan pengumuman kelulusan serta pemberkasan.
Tahap pertama adalah seleksi administrasi yang dilakukan secara online melalui laman SSCASN.
Selanjutnya, Anda akan mengikuti tes kompetensi dasar (TWK, TIU, TKP) dan tes kompetensi bidang yang berkaitan dengan bidang yang dipilih.
Setelah itu, nilai Anda akan dihitung dan pengumuman kelulusan akan dilakukan. Setelah dinyatakan lulus, Anda perlu mengisi pemberkasan sesuai dengan format instansi yang dipilih.
Untuk memantau nilai dan informasi terkait seleksi CPNS, Anda dapat mengunjungi laman resmi SSCASN.
Jumlah formasi yang tersedia untuk CPNS instansi pusat 207.247 sementara PPPK 221.936 sementara untuk CPNS daerah 483.575 dan PPPK 1.383.758.
Diharapkan dengan mengikuti proses seleksi dengan baik, Anda dapat dinyatakan lulus dan mendapatkan kesempatan menjadi ASN di instansi pemerintah.