JABAR EKSPRES – Pada pagi ini, Jumat, 5 Januari 2024, sekitar pukul 06.03 WIB, terjadi kecelakaan antara Kereta Api Turangga jurusan Surabaya – Gubeng Bandung dan Kereta Api Lokal Padalarang – Cicalengka (KRD) di KM 181 + 5/4, Kp. Babakan DKA, Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Baca juga : KAI Sampaikan Permohonan Maaf Imbas Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka
Laporan ini disampaikan oleh Kapolsek Cicalengka, KOMPOL Deni Rusnandar,SH.MH, kepada Kapolresta Bandung. Dalam peristiwa tersebut, terlibat KA Turangga dengan nomor lokomotif CC 206 13 97 dan KA Lokal Padalarang – Cicalengka dengan nomor KA 350.
Sementara ini, korban yang diduga mengalami cedera adalah Masinis KA KRD Lokal Padalarang Cicalengka, Julian Dwi Setiono, Asisten Masinis KA KRD Lokal Padalarang – Cicalengka, Ponisan, dan Pramugara KA Turangga, Andrian (22 tahun).
Kapolsek Cicalengka memberikan laporan awal dan menyampaikan permohonan izin untuk melaporkan perkembangan lebih lanjut seiring dengan proses investigasi yang sedang berlangsung.
Tembusan laporan ini juga diberikan kepada Waka Polresta Bandung, Kabag Ops Polresta Bandung, dan Kasat Intelkam Polresta Bandung untuk memastikan koordinasi yang efektif dalam penanganan kecelakaan ini.
Baca juga : Imbas Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka, Daop Surabaya Alihkan Jalur Operasi 2 KA
Kami akan terus memberikan informasi terkini seiring dengan perkembangan lebih lanjut dari kecelakaan kereta api Turangga dan KRD di cicalengka ini. Semoga para korban segera mendapatkan pertolongan dan kesembuhan, serta pihak berwenang dapat menyelesaikan investigasi ini dengan sebaik-baiknya.
Semoga situasi segera pulih dan memberikan pembelajaran bagi pihak terkait untuk meningkatkan keamanan dalam layanan transportasi kereta api.