JABAR EKSPRES – Tahun baru selalu dinantikan oleh masyarakat sebagai momentum ideal untuk mengembangkan usaha mereka. Dalam upaya menggalang modal, salah satu pilihan yang tersedia adalah mengajukan Kredit Usaha Rakyat atau disingkat KUR BRI 2024.
Baca juga : Daftar Biaya Administrasi Kartu Debit Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA Tahun 2024
Tahun 2024 ini, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran KUR sebesar Rp 47,78 triliun. Ferry Irawan, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, menyatakan bahwa pemerintah telah mengimplementasikan berbagai strategi untuk mempercepat penyaluran KUR, dengan harapan mencapai target sebesar Rp 297 triliun pada akhir 2023.
Sebagai bank penyalur KUR, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyatakan kesiapannya untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang tahun 2024.
Syarat dan Prosedur KUR BRI 2024
Berikut adalah syarat dan prosedur pengajuan KUR BRI 2024 :
1. Syarat Umum
- Usaha yang produktif dan layak.
- Usaha memiliki usia minimal aktif selama 6 bulan.
- Tidak memiliki kredit aktif dari bank, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit.
2. Syarat Khusus
KUR Mikro BRI
- KTP, KK, dan surat izin usaha.
KUR Kecil BRI
- Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau setara.
KUR TKI BRI
- Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri.
- Persyaratan mencakup KTP, KK, perjanjian kerja, perjanjian penempatan, Paspor, Visa, dan dokumen lain sesuai peraturan.
Prosedur Pengajuan
- Calon nasabah dapat mengajukan KUR BRI melalui kantor cabang BRI terdekat.
- Nasabah akan mengisi formulir pengajuan KUR.
- Nasabah diminta untuk menyerahkan dokumen persyaratan.
- Nasabah akan diwawancarai oleh petugas BRI.
- Nasabah akan menerima keputusan kredit dari BRI.
Baca juga : Pinjam Tenang (Pinang) dari Bank BRI, Pinjaman Cepat Sampai 25 Juta!
Apabila pengajuan KUR disetujui, nasabah akan menerima dana pinjaman KUR dari BRI, yang dapat digunakan untuk modal kerja atau investasi.