3. Pelanggaran tindak pidana pemilu
Mencakup pelanggaran dan/atau kejahatan terhadap ketentuan tindak pidana pemilu yang diatur dalam undang-undang pemilu dan undang-undang pemilihan kepala daerah.
Penanganan tindak pidana pemilu dilakukan oleh Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan yang tergabung dalam forum/lembaga Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Kasus tindak pidana pemilu diputuskan oleh pengadilan negeri, dan putusannya dapat diajukan banding ke pengadilan tinggi. Putusan pengadilan tinggi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat dilakukan upaya hukum lebih lanjut.
Baca Juga:5 Ide Kreatif Jawaban Wawancara PTPS Pemilu 2024, Alasan Tertarik Jadi Pengawas TPS6 Dokumen Syarat Rekrutmen Pegawai BPJS Kesehatan 2024, Catat!
Itulah informasi yang dapat diketahui seputar apa itu pelanggaran pemilu dan jenis-jenisnya.
