Dinilai Tak Memihak Juru Parkir, Kebijakan Dishub Banjar Jadi Sorotan

JABAR EKSPRES – Mantan anggota DPRD Banjar, Budi Sutrisno, angkat bicara soal kebijakan Dinas Perhubungan (Dishub) yang dinilai nyeleneh. Kebijakan retribusi parkir itu diterapkan bagi para juru parkir, dimana para juru parkir harus membayar uang retribusi dimuka selama sepekan kedepan dan disetorkan langsung ke Dishub Banjar. Diketahui, kebihakan tersebut diadopsi dari Pemerintah Yogyakarta.

“Lain Yogya lain Banjar. Kalau Yogya itu memang sudah tertata sedemikian rupa. Dishub mereka (Yogya) meyediakan jasa dan merawat jalur-jalur parkir. Sedangkan di Banjar saya rasa pemerintah belum optimal sebagai peyedia jasa perparkiran,” kata Budi Sutrisno, Rabu, 3 Januari 2024.

BACA JUGA: Juru Parkir Ngeluh, Dishub Banjar Keluarkan Kebijakan Aneh

Ia menyebut juga pemerintah hanya memungut dengan alasan PAD, lantas bagaiman nasib juru parkir yang harus membayar di muka. Padahal retribusi dari konsumen parkir belum ditarik.

“Apakah pengguna parkir sudah terperhatikan oleh pemerintah termasuk pembinaan dan servicenya? Apa lagi dengan rencana dipungut di awal. Ini akan berkesan pemerintah lepas tangan dalam pengelolaan perparkiran di Kota Banjar. Harapan saya pemerintah segera membuat kebijakan yang lebih baik dan bisa memperhatikan petugas dan pengguna jasa,” tegas Budi Sutrisno.

Berbeda, Ketua Komisi II DPRD Banjar, Asep Saefurrohmat, nampak mendukung kebijakan yang dikeluarkan Dishub untuk juru parkir tersebut.

Ia mengatakan, kebijakan itu merupakan upaya atau ikhtiar, mengingat targetan PAD dari sektor parkir dinaikkan pada tahun 2024 ini.

“Dengan harapan dapat menambah PAD sektor parkir yg disumbangkan dari Dishub ke Kas Daerah sesuai hasil uji petik beberapa lembaga dan intansi lainnya,” ucap dia.

Menurutnya kebijakan yang dikeluarkan Dishub itu merupakan inovasi mengingat sering terjadinya praktik-praktik yang kurang baik di lapangan.

BACA JUGA: Pekan Pemberantasan Pungli, UPP Kota Banjar Tindak Pungutan Liar di Minimarket!

“Tapi alangkah baiknya rembukan dahulu dengan para juru parkir, ambil jalan terbaik supaya PAD tercapai sesuai target dan juru parkir juga tidak merasa keberatan sebagai pelaksana di lapangan,” katanya.

Protes atas rencana kebijakan itu mengalir di kalangan para juru parkir di Kota Banjar. Menurut mereka kebijakan itu memberatkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan