Antusiasme Tinggi Warga Cimahi Tengah, Berburu Pendaftaran Sebagai Petugas PTPS

Doc. Para Pendaftar PTPS di Panwascam Cimahi Tengah (mong)
Doc. Para Pendaftar PTPS di Panwascam Cimahi Tengah (mong)
0 Komentar

Beberapa alumni PTPS tahun 2019 mendaftar dari Sekolah Kader Pemilu (SKPP) dan termasuk di antaranya adalah mereka yang memiliki disabilitas.

Menurut Ratih, ini mencerminkan prinsip undang-undang yang menegaskan bahwa disabilitas juga memiliki hak yang setara dalam proses pemilihan, baik sebagai pemilih, calon terpilih, maupun penyelenggara pemilu.

“Untuk difabel hari ini baru dua orang yang tunadaksa atau difabel fisik,” kata Ratih.

Baca Juga:Tak Dapat Alokasi Anggaran di 2024, MK Pembangunan JPO Gasibu Sia-sia?18 Ribu Pemilih Pemula di KBB Belum Rekam E-KTP Terancam Tak Bisa Nyoblos

Panwascam Cimahi Tengah mensosialisasikan perekrutan PTPS di kelurahan dengan cara menempelkan pengumuman dan menginformasikan kepada warga melalui ketua RT RW.

Ratih menambahkan, persyaratan yang harus dipenuhi meliputi usia minimal 21 tahun, tidak memiliki afiliasi dengan partai politik, dan tidak boleh menjadi tim sukses dari salah satu partai.

“Hal ini mengingat kemungkinan adanya reaksi dan sanggahan dari masyarakat di masa mendatang,” ucapnya.

“Hari tadi juga sudah ada dari pihak Tim Pengawas Daerah (TPD) pun sudah menghubungi kami dan kami pun terbuka untuk semua yang memenuhi syarat, kami terbuka untuk yang memenuhi syarat,” ungkap Ratih.

“Tapi kekuatan informasi dari mulut ke mulut ada waktu tiga hari lagi, Kamis Jumat dan Sabtu,” tambahnya.

Terkait jumlah sendiri di Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di kecamatan Cimahi Tengah, Ratih mengatakan membuka lowongan sebanyak 432, yang terbagi menjadi 6 kelurahan.

“Yang paling banyak itu di Cigugur Tengah ada 128 TPS dan Padasuka 110 TPS,” ujar Ratih. (Mong)

Laman:

1 2
0 Komentar