JABAR EKSPRES – Jalan Daeng Ardiwinata yang melintasi pertigaan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bakal mendapatkan revitalisasi berupa pelebaran jalan.
Berdasarkan rencana dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cimahi, Jalan Daeng Ardiwinata akan dilebarkan per awal tahun ini. Saat ini, tahap satunya telah dimulai.
Menurut Kepala DPUTR Kota Cimahi, Deni Herdiana, tahapan pelebaran jalan telah dimulai dimana pihaknya bekerjasama dengan tim apraisal untuk menghitung luas lahan yang bakal dibebaskan.
BACA JUGA: Kilas Balik Prestasi 2023 dan Harapan Pj Wali Kota Cimahi di 2024
“Lahannya mau dibebaskan dulu. Tim appraisal sedang melakukan penghitungan, kalau deal kita bayarkan,” ucapnya, dilansir dari Pemkot Cimahi.
Dia membeberkan, pelebaran Jalan Daeng Ardiwinata diharapkan dapat mengentaskan kemacetan yang kerap terjadi di sana.
“Di sana kan jadi simpul kemacetan. Jadi rencananya ada semacam bunderan diameternya 12 meter dan akan dibuat 3 lajur,” bebernya.
Lanjutnya, Kota Cimahi saat ini telah memiliki kemantapan jalan hingga 97 persen. Artinya, rata-rata jalanan di kota tersebut telah bagus semua.
“Ada peningkatan dari tahun lalu yang baru 96 persen,” ungkapnya. (*)
BACA JUGA: Eco Wisata Cimahi Terus Digeber Walau Terkendala Infrastruktur