Namun, lanjut Tia, pihaknya mengalami bahwa kursi yang biasa didudukinya sudah bermasalah. Kemudian dari sisi tata letak, penataan microphone kurang maksimal.
“Kursi saya kalau diputar kanan kiri ada bunyi, microphone-nya juga kurang pas. Jadi agak sulit bicara ketika mau interupsi saat rapat karena posisinya tertahan,” cetusnya.
Sayangnya, Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang itu sepi. Dari 120 anggota DPRD, yang hadir hanya 58 orang.
Baca Juga:Satu Bulan Masa Kampanye, Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan 4.806 Pelanggaran KampanyeSiaga Pergantian Tahu Baru 2024, Kapolres Banjar Imbau Hal Ini untuk Masyarakat
Jumlah itu tentu kurang dari setengah dari seluruh anggota DPRD Jabar. Dari laporan yang diterima, mereka ada yang ijin, sakit, maupun tidak ada keterangan.
“Sesuai ketentuan, paripurna yang bukan pengambilan keputusan tidak harus kuorum,” kata Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat.(son)
