JABAR EKSPRES – Link dan contoh format surat penyataan bermaterai bagi calon Pegawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024 dapat diketahui di bawah ini.
Ada beberapa persyaratan berkas yang wajib untuk dipenuhi oleh calon pendaftar PTPS, salah satunya adalah surat pernyataan bermaterai.
Dilansir dari laman Bawaslu Kabupaten Pemalang, surat pernyataan bermaterai yang dibuat oleh pendaftar harus memuat poin-poin berikut:
- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang– Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika (jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia)
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang- kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara
BACA JUGA: Link dan Contoh Format Surat Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024
Link dan Contoh Surat Pernyataan Bermaterai Pengawas TPS (PTPS)
Anda bisa langsung men-download file format surat pernyataan bermaterai PTPS melalui link berikut ini:
Link Format Surat Pernyataan Bermaterai Pengawas TPS
Dokumen Pendaftaran PTPS Pemilu 2024
Persyaratan dokumen pendaftaran untuk PTPS Pemilu 2024 mencakup:
- Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
- Dua lembar pas foto setengah badan terbaru dengan ukuran 4 x 6
- Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat pernyataan bermaterai
BACA JUGA: Cara Daftar dan Syarat Pengawas TPS Pemilu 2024, Segera Dibuka!
Pendaftar diharapkan dapat memastikan kembali semua dokumen telah disiapkan dengan teliti dan sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Panwaslu.
Apabila ada pertanyaan atau hal yang kurang jelas, jangan ragu untuk menghubungi Panwaslu setempat agar mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.