Penertiban dan Pengawasan Alun-alun Kota Cimahi Jelang Tahun Baru

BACA JUGA: 5 Gunung di Jawa Barat yang Menjadi Primadona Para Pendaki

“Orang ramai juga pasti lihat ada pedagang juga kan, jadi tidak ada masalah signifikan biar sama-sama enak,” imbuhnya.

Berbeda dengan penjual kopi keliling, Ibu Dewi (35) mengkhawatirkan pedagang yang sudah mengklaim wilayah dagangnya akan terjadi hak yang tidak diinginkan. Ia berharap ditempatkan ke lokasi yang lebih aman.

“Biasanya banyak pedagang yang mengklaim wilayah dagangnya itu milik mereka,” ungkap Dewi.

Dew menuturkan, saat ini pihak berwajib masih belum memberikan himbauan atau pun sosialisasi pada pedagang, khususnya terkait penertiban selama tahun baru 2024 mendatang.

“Kita pengen aman saja mau dimana saja. Himbauan dari pihak terkait masih belum ada, yang penting aman saja bagi saya,” harapnya.

Saat dikonfirmasi oleh Jabar Ekspres pada Kasi Sidik Lidik Satpol-PP, Karsa Hudan menjelaskan, Perda 9 tahun 2021 tentang ketertiban umum, dimana tempat seperti taman, tempat umum ini tidak boleh berjualan.

“Kami pun masih menghimbau pada karakter pedagang yang berada di Alun-alun Cimahi,” ucapnya usai ditemui saat pengawasan di Alun-alun Cimahi.

BACA JUGA: Potensi Bencana Hantui Malam Pergantian Tahun 2023/2024

Sampai kini, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait penertiban selama tahun baru 2024 di Alun-alun Cimahi.

“Jadi kita melakukan himbauan juga, terkait dengan para PKL tersebut. Apalagi sekarang menjelang tahun baru jadi kita pun masih berkoordinasi,” ungkap Karsa.

Kala disinggung terkait masih maraknya PKL yang berjualan di sekitar alun-alun, Karsa akan menyesuaikan dengan Perda terkait perizinan para pedagang.

“Untuk pedagang, kita sesuai dengan Perda itu tidak diperbolehkan baik di dalam atau dipinggir jalan, karena estetika juga akan terganggu,” kata Karsa.

“Satpol PP masih melaksanakan kegiatan di sekitar alun-alun. Dan nanti pun kita akan patroli ke beberapa wilayah yang rawan,” tambahnya.

Satpol-PP akan menurunkan selebihnya 40 orang personil untuk pengawasan dan penertiban selama menjelang malam tahun baru hingga tahun baru 2024.

“Seperti biasa kita akan menurunkan 40 orang personil setiap hari sesuai dengan surat perintah,” jelasnya.

Terkait titik yang terindikasi rawan kejahatan, Karsa menerangkan, pihaknya tengah melakukan patroli di beberapa lokasi setiap harinya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan