JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyediakan fasilitas pengecekan hak pilih dalam Pemilu 2024 melalui website resmi KPU. Tidak terkecuali di Kota Banjar Jawa Barat.
KPU Kota Banjar juga mendorong agar masyarakat bisa mengecek secara langsung status hak pilihnya melalui website resmi yang sudah disiapkan.
BACA JUGA: Kotak Suara Pemilu 2024 Mulai Disusun
Pengecekan hak pilih bisa langsung menggunakan smartphone melalui website https://cekdptonline.kpu.go.id/. Kemudian masukan nomor NIK KTP atau nomor Paspor.
“Silahkan dicek untuk memastikan hak pilih sudah terdatandan tercatatbsecara benar. Di cek juga untuk lokasi Tempat Pemungusan Suara (TPS) sudah sesuai atau belum,” kata Anggota KPU Kota Banjar, Geri Garyadina M.Sos, saat sosialisasi tahapan pemilu 2024 kepada media di tingkat Kota Banjar, Sabtu 23 Desember 2023.
BACA JUGA: Pembangunan Mangkrak, Kontraktor Gedung BPS Banjar Masuk “Daftar Hitam”
Jika datanya tidak sesuai kata dia, pemilik hak pilih bisa melaporkan melalui PPS atau PPK.
“Nanti bisa masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), karena untuk masuk ke DPT sudah tidak bisa,”katanya. (CEP)