JABAR EKSPRES – Debat calon wakil presiden (cawapres) yang dilaksanakan pada hari ini, Jumat 22 Desember 2023 yang dimulai pukul 19.00 WIB di Jakarta Convention Center (JCC). Namun, terdapat perbedaan yang signifikan dibandingkan dengan debat calon presiden (capres) sebelumnya.
Perbedaan terlihat pada adanya podium dan juga disediakan alat tulis untuk mencatat selama berjalannya debat cawapres.
Selain itu, dari segi tempat pelaksanaan, pada debat capres sebelumnya diadakan di Kantor Pemilihan Umum (KPU) RI. Sedangkan pada debat cawapres hari ini, dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC).
Baca juga: Agar Tak Terlibat dalam Politik, Bawaslu KBB akan Pantau Intensif Pendamping PKH
Diketahui, peserta debat cawapres kali ini, yaitu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD.
Berikut ini sejumlah perbedaan antara debat capres dan debat cawapres.
Penyampaian Visi-Misi Tidak Sesuai Nomor Urut
Debat Cawapres kali ini, tidak dimulai dengan sesuai dengan nomor urut pasangan calon (paslon).
Penyampaian visi-misi dari cawapres dimulai dari paslon nomor urut dua, yaitu Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hal ini telah dilakukan penyesuaian sebelumnya. Yakni dengan cara bergilir bagi setiap paslon.
Jadi, pada debat capres dilakukan dari paslon nomor urut satu. Kemudian pada debat cawapres akan dimulai dari paslon nomor urut dua. Selanjutnya, pada debat ketiga, akan dimulai dari paslon nomor urut ketiga. Dan pada debat keempat, akan kembali ke paslon nomor urut satu. Hal itu berulang secara bergilir hingga debat berakhir.
Podium untuk Masing-masing Cawapres
Pada Selasa lalu, dalam debat capres tidak disediakan podium. Tetapi dalam pelaksanaan debat cawapres kali ini, KPU RI menyediakan podium.
Hal ini berdasarkan masukan dari ketiga paslon yang akan berkontestasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang saat rapat evaluasi.
Diperbolehkan Membawa Alat Tulis
Selain itu, dalam debat cawapres yang berlangsung di JCC ini, KPU RI mengeluarkan peraturan terbaru. Yakni diperbolehkan membawa kertas dan pulpen di atas podium masing-masing cawapres.
Namun, KPU RI melarang masing-masing cawapres untuk membawa gawai dan teleprompter sebagai alat bantu.