Antisipasi Laka Lantas Selama Musim Nataru, Polisi akan Awasi Kendaraan Umum yang Tidak layak Jalan

JABAR EKSPRES  – Selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Kepolisan Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengaku akan melakukan berbagai upaya pemantauan. Dikatakannya, pihaknya akan melakukan pengecekan kendaraan operasional umum yang melintas baik di jalur tol, arteri, maupun menuju objek wisata.

Bahakan, selama libur Nataru sejumlah personel juga sudah disiapkan secara khusus oleh Polda Jabar untuk melakukan pengecekan bus yang melintas di jalur tersebut.

“Khususnya di jalur wisata (pengecekan akan dilakukan), karena memang Jabar ini banyak wisata gunungnya, sehingga kita sudah tempatkan beberapa personel untuk memantau khusus bagi kendaraan yang memang tidak layak jalan,” Ujar Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo, Jum’at (22/12).

BACA JUGA: Diduga Tak Mengantongi Izin Aktivitas Tambang, 8 Truk Pengangkut Pasir di Jalan Simpenan Diamankan Polres Sukabumi

Berdasarkan hasil pemeriksaan di libur Nataru tahun lalu, Wibowo mengatakan ada sejumlah ciri bagi kendaraan umum seperti bus yang dinilai tidak layak untuk digunakan.

“Kita lihat aja dari sistem mekanik yang ada, begitu naik kadang gas ini seperti ngempos, terdengar di telinga, kemudian ditandai dengan asap hitam. Dan kendaraan seperti ini, itu biasanya sudah otomatis akan kami setop (untuk dilakukan pengecekan),” katanya.

Maka Wibowo menuturkan, dengan cara tersebut diharapkan nantinya dapat meminimalisir dari terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan dalam kondisi tidak layak jalan dan kurangnya sistem keamanan.

“Jadi kalau bisa safety belt, Karena kejadian yang di Cipali itu (kecelakaan lalu lintas) terlempar semu karena tidak memakai safety belt. Jadi dengan adanya pengecekan kendaraan ini, mungkin akan menjadi lebih minim (dari terjadinya kecelakaan),” pungkasnya.

Untuk diketahui, selama pemantauan libur Nataru yang dikemas dalam Operasi Lilin Lodaya 2023 Polda Jabar dibantu dengan Instasi terkait akan melaksanakannya selama 12 hari ke depan mulai dari Tanggal 22 Desember 2023 – 2 Januari 2024 nanti.

Adapun jumlah personel yang dilibatkan, Kabid Humas Polda Jabar menyebut ada sekitar 25.973 petugas gabungan yang dikerahkan.

“Yang dilibatkan dalam giat ini sebanyak 25.973 personel yang terdiri dari personel polisi sendiri sebanyak 15.669, kemudian TNI 2.444, dan selebihnya instansi samping dan kemitraan,” tutur Ibrahim, Kamis (21/12).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan