JABAR EKSPRES- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2023 saat ini memasuki tahap akhir pada bulan Desember. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penting untuk memastikan bahwa mereka menerima jatah yang seharusnya. Bantuan BPNT yang masih akan disalurkan pada Desember 2023 dapat berupa transfer langsung ke rekening bank atau dalam bentuk non tunai.
Sebelumnya, bantuan sebesar Rp 400 ribu disalurkan melalui sistem e-warong, namun sekarang akan dialihkan untuk ditransfer langsung ke rekening bank atau dapat diambil di kantor pos.
Sejak tahun 2020, BPNT, yang awalnya hanya Rp 200 ribu per bulan, mengalami peningkatan dan perubahan dalam metode pencairan. BPNT tahun 2023 kini telah mencapai tahap akhir pencairannya. Tahap 4 Program Keluarga Harapan (PKH) dan tahap 6 BPNT untuk pencairan di bank Himbara sedang berlangsung, sementara tahap 4 BPNT di kantor pos juga sudah tiba.
BACA JUGA: Bansos BPNT 2023, Berikut Ini Adalah Langkah-Langkah Memeriksa Status Penerima
Meskipun terdapat perbedaan dalam tahapan pencairan, total bantuan yang diterima oleh penerima BPNT pada tahun 2023 mencapai Rp 2,4 juta. Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, seperti beras, telur, dan minyak goreng.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar dan mencairkan Bantuan Sosial BPNT Rp 400 ribu:
- Periksa Kelayakan:
Pastikan Anda memenuhi syarat dan kelayakan untuk menerima bantuan atau bansos BPNT.
- Cek Informasi Tahapan:
Perhatikan informasi tahapan pencairan dan total bantuan tahunan BPNT, seperti yang diberikan di atas.
- Pendaftaran:
Daftar pada tahap yang sesuai, misalnya, tahap 4 Program Keluarga Harapan (PKH) atau tahap 6 BPNT untuk pencairan di bank Himbara.
- Verifikasi Data:
Pastikan Anda terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dan memiliki kartu keluarga sejahtera (KKS).
- Pengecekan Status Penerimaan:
Gunakan situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerimaan BPNT. Login ke situs tersebut dan perhatikan indikator seperti “BPNT”, status “YA”, keterangan “Proses Bank Himbara/Kantor Pos”, dan jadwal periode “Oktober-Desember 2023” atau “November-Desember 2023”.
- Pencairan di Bank Himbara:
Jika Anda terdaftar untuk pencairan di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI), pencairan dilakukan dengan nilai Rp 400 ribu untuk dua bulan.