JABAR EKSPRES – Puluhan korban Binary Option Quotex Doni Salmanan kembali melakukan aksi demo menuntut agar aset mereka yang disita negara dikembalikan di depan Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu (20/12/2023).
Pengacara korban Doni Salmanan, Nibezaro Zebua mengatakan, aksi demo hari ini adalah untuk mendukung jaksa untuk mengajukan soal Peninjauan Kembali (PK) terkait Doni Salmanan.
“Kami sebagai kuasa hukum korban mewakili korban ini menyampaikan bahwa korban sangat mengharapkan kehadiran negara dalam situasi seperti ini,” ujar Zebua saat ditemui PN Bale Bandung, Baleendah, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga:Puluhan Korban Binary Option Quotex Doni Salmanan Kembali Lakukan Demo Tuntut Aset DikembalikanDishub Kota Cimahi Siap dalam Pengawasan Natal dan Tahun Baru 2024
“Maka dalam agenda hari ini Peninjauan Kembali (PK) korban ini mengharapkan sekali kehadiran negara turut memberikan perlindungan kepada seluruh korban ini. Kepastian hukum, keadilan dan agar hukum ini bermanfaat bagi seluruh para korban ini,” jelasnya.
Oleh karena, kata dia, para korban mengharapkan pada PK nanti agar barang bukti bisa dikembalikan seluruhnya kepada para korban.
Dirinya pun membandingkan dengan kasus Afiliator yang lain seperti Indra Kenz yang mana sebelumnya barang bukti pada kasus ini dikembalikan kepada korban.
“Oleh karena itu, pada hari ini mereka melaksanakan aksi untuk menuntut hak mereka agar dikembalikan dan mendukung jaksa atas dalam kasus ini untuk mewakili para korban untuk mengajukan jawaban PK pada saat ini agar seluruh barang bukti ini dikembalikan kepada para korban,” terangnya.
