BOGOR, JABAR EKSPRES – Aktivitas Alat berat di lahan sengketa Cijeruk, Kabupaten Bogor hingga kini masih berlangsung dan beroperasi.
Salah satu pengarap, Rodi mengaku heran terhadap sikap Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Cijeruk hingga saat ini belum bisa menunjukkan Surat Izin Lingkungan.
Sebelumnya juga, Penggaran, kuasa hukum dan pihak PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) melakukan pertemuan yang difasilitasi oleh kantor ATR/BPN. Namun dalam hal tersebut Muspika Cijeruk tidak hadir.
“Saya heran kades atau camat hingga saat ini belum bisa menunjukkan Surat Izin Lingkungan. Padahal katanya mereka sudah melakukan sosialisasi, tapi kami tak dilibatkan saat itu. Makannya saya ingin menanyakan siapa yang beri izin lingkungan,” ujarnya kepada Jabar Ekspres, Selasa 19 Desember 2023.
BACA JUGA: Babak Baru Kisruh Lahan Cijeruk: Penggarap dan PT BSS Bertemu, Forkopimcam Kemana?
Diketahui, kawasan Cijeruk sendiri merupakan daerah rawan bencana seperti longsor dan banjir.
“Sekarang kontur tanah yang kemiringannya sangat membahayakan karena beberapa hari kebelakang akibat adanya aktivitas alat berat,” ucapnya.
Selain itu, wilayah kecamatan Cijeruk juga merupakan habitat Elang Jawa yang berbatasan dengan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
“Kami para penggarap sudah setuju akan tetap mempertahankan garapannya, dan berharap pemerintah turun tangan dalam masalah ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT BSS, Heru mengatakan, pihaknya adalah pemegang SHGB Nomor 6 Tahun 1997.
“Kami sedang fokus penataan di lapangan guna merealisasikan pembangunan desa wisata. Izin-izin pun sedang diproses, disamping itu pun kami telah melakukan langkah-langkah persuasif kepada penggarap asli di situ agar dapat berpindah dan tidak melakukan aktifitas di atas lahan milik kami,” pungkasnya. (SFR)
BACA JUGA: Lahan Cijeruk Makin Panas, Kini Keberadaan Camat dan Kades Dipertanyakan