Biaya Haji Naik ? Jangan Panik! Pegadaian Jadi Solusi Wujudkan Niat Baik

JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menetapkan biaya haji untuk tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp 93,4 juta per jamaah. Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI pada tanggal 27 November 2023.

 

Dengan rincian, sebanyak 40% atau Rp 37.364.111 dari biaya tersebut akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui nilai manfaat dana haji, sedangkan sisanya, sebesar Rp 56.046.172, akan ditanggung oleh Jamaah Calon Haji.

 

Dengan asumsi telah dipotong biaya setoran awal sebesar Rp 25.000.000, biaya pelunasan untuk JCH tahun 2024 adalah sebesar Rp 31.046.172.

 

Banyak cara dapat dilakukan calon jamaah untuk melunasi sisa biaya haji. Salah satunya melalui produk Pegadaian Pembiayaan Porsi Haji.

 

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah menjelaskan, produk Pegadaian Pembiayaan Porsi Haji  hadir untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat yang memiliki niat untuk berhaji tanpa merasa terbebani untuk  bisa mendapatkan porsi haji dan nomor antrian pelaksanaan ibadah haji.

 

“Untuk mendaftar produk Pegadaian Pembiayaan Porsi Haji di Pegadaian, dengan akad syariah masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen data diri serta agunan berupa Logam Mulia atau Tabungan Emas Pegadaian seberat 3,5 gram maupun emas perhiasan senilai 1,9 juta rupiah. agunan yang diserahkan ke Pegadaian gunanya untuk mendaftar dan mendapatkan nomor porsi haji. Ketika pembiayaan selesai, jaminan emas dapat dikembalikan ke nasabah atau juga bisa dipergunakan untuk biaya pelunasan haji saat lunas nantinya.” jelas Elvi.

 

Elvi juga menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengakses produk Pegadaian Pembiayaan Porsi Haji dapat langsung datang ke outlet Pegadaian Syariah dan Outlet Konvensional yang tersebar di seluruh Indonesia, Agen Pegadaian maupun secara daring melalui aplikasi Pegadaian Digital  yang semua prosesnya nanti akan didampingi oleh petugas Pegadaian.

 

“Kini masyarakat khususnya umat muslim tidak perlu khawatir lagi untuk menggapai mimpi menginjakkan kaki ke tanah suci. Pegadaian akan memberikan kenyamanan dan solusi terbaik, dimana nasabah diberikan tenggat pembiayaan produk Pegadaian Pembiayaan Porsi Haji yang relatif lama, mulai dari 1 tahun hingga maksimal 5 tahun,” tambah Elvi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan