Jabar Ekpres – Kecelakaan truk tronton di Jalan Raya Sudamanik, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Minggu (17/12) menyebabkan dua orang meninggal dunia. Polisi tengah menyelidiki dan memeriksa supir truk tronton, Agung Gunawan (25) warga KP. Lebak Wangi, Desa Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg.
Kanit Laka Lantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha mengatakan, supir truk tronton berisi pasir dan batu tersebut menyerahkan diri ke Unit Gakkum Subnit Parung Sat Lantas Polres Bogor.
“Sehingga menyebabkan truk oleng, dan menimpa kendaraan di depannya,” ucapnya.
Saat peristiwa terjadi, kata Ipda Angga pengemudi mengamankan diri sendiri guna menghindari amukan dari massa.
“Pidana paling lama 6 tahun denda paling banyak 12 juta,” pungkasnya. (SFR)
