Polemik PKL Dalem Kaum, Satpol PP Bakal Fokus Lakukan Penertiban

JABAR EKSPRES – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bakal lakukan upaya penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjamur di jalan Dalem Kaum Kota Bandung.

Polemik menjamurnya PKL ini telah berlangsung sejak 2013 yang penyelesaiannya hingga kini tak pernah tuntas. Padahal, para PKL telah terbukti melanggar berdagang di kawasan zona merah.

Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi menuturkan, sejak 2016 pihaknya telah melakukan pemindahan para PKL Dalem Kaum ke Basement Alun-Alun Kota Bandung.

Namun, upaya relokasi PKL tak berjalan mulus. Sebab, para pedagang menilai pemindahan tersebut bakal berdampak pada berkurangnya penghasilan. Terlebih, turis tak mengetahui bahwa di basement terdapat para PKL berjualan.

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Demo Buruh Berujung Tol Cipularang Lumpuh

“Pemindahan penjual kuliner di Jalan Dalem Kaum ke basemen pada tahun 2016 adalah langkah awal dan sekarang Pemkot Bandung melalui Satgas Khusus tengah merelokasi penjual lainnya ke Basemen Alun-alun. Semoga menjadi solusi yang mengakhiri permasalahan ini,” kata Idris, Jumat, 15 Desember 2023.

“Namun, tidak semua PKL setuju dengan pemindahan ini karena takut akan berdampak pada penghasilan mereka,” lanjutnya.

Kendati demikian, pihaknya terus berupaya memaksimalkan relokasi PKL Dalem Kaum ke Basement Alun-Alun lewat pendekata humanis. Hal ini diharapkan mampu mendorong berpindahnya para pedagang tersebut.

“Kami bersifat humanis dalam melakukan pendekatan kepada PKL, semua tahapan sudah dilakukan antara lain sosialisasi seperti diundang rapat-rapat sampai diperingatkan,” ujarnya.

Namun apabila para PKL bersikukuh berdagang di tempat yang bukan peruntukannya, pihaknya terpaksa bakal melakukan tindakan represif. Hal tersebut guna menjalankan Perda Perwal terkait zona merah yang tidak boleh diisi para pedagang.

“Tetapi jika tidak dapat tuntas dengan pendekatan humanis, maka terpaksa kami melakukan tindakan represif. Kami harus menjalankan Perda dan Perwal yang berlaku, bahwa di zona merah harus ditertibkan,” ungkapnya.

BACA JUGA: KM 117 Tol Cipularang Ditutup Demo Buruh, Pengemudi Keluhkan Macet 3 Jam

Menurutnya, hal tersebut guna menciptakan Kota Bandung yang nyaman bagi para turis. Terlebih, pastinya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal berupaya memperkenalkan tempat tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan