Bupati Bandung Raih Penghargaan IRH Peringkat Pertama Tingkat Kabupaten/Kota Se-Indonesia

Bupati Bandung Raih Penghargaan IRH Peringkat Pertama Tingkat Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna, menerima penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) peringkat pertama tingkat kabupaten/kota se-Indonesia dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, pada Kamis (14/12/2023) di Ballroom Hotel Borobudur Jakarta.
0 Komentar

Jabar Ekspres – Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna, menerima penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) peringkat pertama tingkat kabupaten/kota se-Indonesia dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, pada Kamis (14/12/2023) di Ballroom Hotel Borobudur Jakarta.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. IRH merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kepatuhan, konsistensi, dan akuntabilitas pelaksanaan hukum di Indonesia.

Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan bahwa IRH merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan visi Presiden Joko Widodo dalam mendorong reformasi hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan bermanfaat bagi rakyat. Ia juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Bandung yang telah menunjukkan komitmen dan inovasi dalam menerapkan reformasi hukum di daerahnya.

Baca Juga:Anies Baswedan Kunjungi Jambi Tanpa “Pendamping”, Berikut Agenda KegiatannyaSukses Digelar di 20 Kota, 264.915 Pengunjung Ramaikan Pesta Rakyat Simpedes BRI

“Alhamdulillah, kami merasa bangga dan bersyukur atas penghargaan ini. Ini merupakan bukti bahwa kami telah berusaha untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Kami juga berterima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan fasilitas dan bantuan, seperti pembinaan desa sadar hukum, penghargaan JDIH, dan penghargaan Sidbankumda. Kami akan terus berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja kami di bidang hukum,” kata Dadang.

0 Komentar