JABAR EKSPRES – Fahmi Akbar alias FA (29), seorang warga Kampung Ciloa RT 01 RW 05, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, mendapatkan peristiwa yang tak pernah terfikir olehnya.
Fahmi yang saat itu sedang terlelap, harus terbangun karena mendengar suara pintu yang dibuka secara paksa. Saat dirinya terbangun, tiba-tiba B (45) menghampiri korban dan kemudian langsung memukuli korban dengan tangan kosong secara membabi buta.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Ciemas, Iptu Azhar Sunandar menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 11 Desember 2023 sekitar pukul 23.30 WIB. Korban yang saat itu berhasil kabur dari amukan B, langsung mencari pertolongan ke warga sekitar.
“Korban berhasil melarikan diri keluar rumah dan meminta pertolongan masyarakat sekitar,” ungkap Azhar dalam keterangan yang dikutip Jabar Ekspres pada Rabu, 13 Desember 2023.
BACA JUGA: Dipicu Api Cemburu, 2 Remaja ‘COD’ di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi
Setelah kejadian tersebut, B berhasil melarikan diri. Sedangkan, FA yang saat itu mengalami luka yang cukup parah langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Tak berselang lama, pada Selasa malam (12/12), pihak kepolisian berhasil menemukan B yang sempat bersembunyi di salah satu rumah.
“Alhamdulillah kami berhasil menemukan dan mengamankan pelaku yang bersembunyi di rumah salah satu warga,” terang Azhar.
Masih kata Azhar, dirinya menerangkan bahwa B memiliki riwayat sebagai pasien orang dengan gangguan kejiwaan. B juga diketahui pernah di Yayasan Aura Welas Asih Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
“Pelaku ini berdasarkan keterangan keluarga, pernah juga melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri dan beberapa kali dirawat karena gangguan kejiwaan. Sebab, tidak ada biaya makanya pengobatan berhenti,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, rencananya B akan dibawa ke RSUD Syamsuddin, Kota Sukabumi untuk mendapatkan pengobatan medis. (Mg9)
BACA JUGA: Pelaku Curanmor di Ujungberung Tembaki Korban dengan Airsoft Gun