Usai Tangkap Pelaku, Polisi Beberkan Fakta Dibalik Pembunuhan Gadis di Dalam Apartemen Bogor Icon

JABAR EKSPRES – Dalam hitungan 5 jam, Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil meringkus pelaku pembunuh gadis bernama Nindi Putri Ma’rifah (19) yang jasadnya ditemukan tergeletak di dalam kamar Apartemen Bogor Icon, Kecamatan Tanah Sareal pada Senin, 12 Desember 2023.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menuturkan, dalam kasus ini Devid Ailesmana (19) ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti kuat melakukan pembunuhan berencana terhadap Nindi yang merupakan mantan kekasihnya dengan sebilah pisau dapur.

“Kronologis kejadian tersebut terjadi awalnya Kamis malam atau malam Jumat pada tanggal 7 Desember jam 18.00 WIB,” ungkap Bismo saat Konferensi Pers di Mapolresta Bogor Kota pada Selasa, 12 Desember 2023.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Masih Jadi Teka-Teki, Sidang Praperadilan Batal Digelar

Kejadian bermula saat pelaku menghubungi korban yang merupakan mahasiswi jurusan keperawatan itu untuk bertemu di salah satu kafe di kawasan Cibungbulang, Kabupaten Bogor pada Kamis (7/12) sore.

Keduanya berangkat menggunakan sepeda motor. Usai bertemu, mereka sepakat untuk melakukan check-in di apartemen Bogor Icon.

Saat itu kendaraan korban ditinggalkan di kafe dan keduanya berangkat menggunakan sepeda motor milik pelaku. Setibanya di lobby apartemen, pelaku meminta korban menyerahkan identitas (KTP) sebagai syarat administrasi membooking kamar nomor 603 di apartemen tersebut.

“Pelaku yang menghubungi dari pihak Bogor Icon. Awalnya memesan kamar tersebut selama dua jam, kemudian di extend atau ditambah karena korban tidak ingin pulang lalu di extend hingga esok harinya,” sebut Bismo.

Kronologi dan Motif Pembunuhan

Berdasarkan keterangan pelaku dan olah tempat kejadian perkara (TKP), Bismo menjelaskan, saat keduanya bermalam di kamar tersebut, sekitar pukul 04.00 WIB pelaku bangun lebih awal untuk mandi dan kembali berbaring di kasur. Kemudian korban pun terbangun dan langsung melakukan aktivitas mandi.

Saat korban keluar dari kamar mandi, pelaku pun langsung melancarkan aksi kejinya dengan menusukan pisau ke sejumlah bagian tubuh korban sebanyak tujuh kali.

“Jadi pada saat malam Jumatnya, itu tersangka sudah membawa pisau tersebut, kemudian pelaku melakukan pembunuhan tersebut ditusukkan pisau tersebut ke dalam perut, dada, leher dan punggung sehingga korban meninggal dunia. Sekitar pukul 05.00 WIB,” jelas Bismo.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan