Adapun motif dari pelaku melakukan tindakan pembunuhan berencana tersebut lantaran sakit hati terhadap korban karena merasa dijelek-jelekkan di lingkungan teman-temannya.
“Yang disampaikan oleh tersangka, tersangka ini dijelek-jelekkan kepada teman-temannya sering mintain uang ke korban,” terangnya.
Upaya Menghilangkan Jejak
Usai melancarkan pembunuhan itu, pelaku berupaya untuk menghilangkan jejak dengan serangkaian aksi mengelap bercak darah di sekitar TKP hingga menyembunyikan jasad korban di bawah kasur.
Baca Juga:Geger! Diduga Depresi, Pria Asal Cikembar Sukabumi Gantung Diri di RumahnyaIrjen Pol. Marthinus Hukom Resmi Menjabat Kepala BNN RI
Tak hanya itu, pelaku juga mencopot dipan kasur dan meletakannya ke kolong kasur untuk menutupi bagian tubuh korban.
Namun upaya pelaku itu terungkap usai jasad korban tergetak hampir empat hari dan mulai mengeluarkan aroma tak sedap.
“Mulai ditemukan ketika hari Senin oleh house keeping saat dilaksanakan bersih-bersih kamar dan tercium bau tidak sedap dari kamar tersebut. Kemudian kita lakukan pengembangan dan berhasil kita tangkap pelaku di rumahnya di wilayah Leuwisadeng, Kabupaten Bogor,” tukasnya.
Ancaman Pelaku
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku yang berprofesi sebagai pengrajin kayu itu dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu maksimal 20 tahun. (YUD)
