Proyek Perumahan dalam Sorotan, Lumpur Genangi Jalan Penghubung Sumedang Bandung

Luthfi menerangkan, prosedur dan ketetapan yang dimaksud yakni mulai dari Amdal (Analisis Dampak Lingkungan) hingga sarana penunjang lainya harus dibuatkan.

BACA JUGA: Jabar Diintai Gempa! Kini Ada 3 Zona Aktif Gempa

“Agar ketika terjadi hal seperti ini saat hujan turun, tidak menyebabkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar, terutama fasilitas umum seperti jalan yang digunakan sehari-hari oleh warga,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Kang Upi itu menegaskan, sebaiknya dari pihak perusahaan memperhatikan hal-hal teknis yang sudah direkomendasikan dalam kajian sebelum pelaksanaan pembangunan.

“Tolong kepada pengembang perhatikan hal- hal  yang rawan akan menyebabkan terjadinya bencana, sebab kalau perijinan sudah keluar ada rekomendasi teknis dari DPUTR yang harus dipatuhi perusahaan,” tegasnya.

Kang Upi menjelaskan, apabila berbicara zona untuk proyek pembangunan, kawasan Candi itu sudah termasuk zona kuning.

“Namun, saya berharap perusahaan atau pengembang harus memenuhi kajian teknis yang direkomendasikan,”pintanya.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, pihak Kecamatan Cicalengka mengklaim, tanggap dalam antisipasi kebencanaan.

Dari kabar yang diterima, armada Pemadam Kebakaran Cicalengka tengah membersihkan lumpur tanah yang menutupi jalan, dilakukan oleh personal Satpol, Damkar dan puluhan masyarakat sekitar.

“Sebab kalau perusahaan tidak melaksanakan kajian teknis yang di rekomendasikan akan terjadi hal-hal yang seperti sekarang ini,” pungkas Kang Upi. (Bas)

BACA JUGA: Indikasi Politik Uang Bermodus Bank Emok Terendus Bawaslu Kabupaten Bandung

Tinggalkan Balasan