Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota telah naik ke tahap penyidikan. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi pada Senin, 11 Desember 2023. (mg9).
Orang Tua Korban Perundungan di Sukabumi Laporkan Dugaan Intervensi Pihak Lain
