Orang Tua Korban Perundungan di Sukabumi Laporkan Dugaan Intervensi Pihak Lain

BACA JUGA: Perundungan Sebabkan Patahnya Tangan Siswa SD di Sukabumi, Ini Kata Polisi

“Karena semua saksi ini kan dari anak-anak, jadi kita harus berkoordinasi dengan orang tua maupun didampingi dari ahli psikologi, terus pemeriksaannya pun kita menganut UU peradilan anak, tidak sembarangan dalam meminta keterangan terhadap anak, harus ada prosesnya.” imbuhnya.

Sebelumnya, kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota telah naik ke tahap penyidikan. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi pada Senin, 11 Desember 2023. (mg9).

Tinggalkan Balasan