JABAR EKSPRES – Kampanye merupakan salah satu amanah undang-undang no 7 tahun 2017, berisi tentang pendidikan politik yang dilakukan peserta pemilu. Maka, bersamaan dengan HAM tersebut, pada tanggal 5 Desember 2023, Pengawas Pemilu Kecamatan Babakan Ciparay melaksanakan rapat koordinasi tentang pelaksanaan kampanye pemilu 2024 yang sudah berjalan sejak tanggal 28 November 2023.
Dalam agenda tersebut, Ketua Panwascam Babakan Ciparay Muhammad Ramdhan Duriat, mengimbau dan mengajak semua elemen yang terkait dengan pemilu dan kampanye untuk senantiasa menjaga kondusivitas. Serta senantiasa menaati aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Marak Pelanggaran APK, Bawaslu Kota Bandung Klaim Tak Punya Kewenangan Penertiban
“Kepada seluruh elemen yang terkait, kami berharap untuk dapat senantiasa bersinergi dalam menyukseskan pesta demokrasi 5 Tahunan di Indonesia dengan cara menaati segala aturan yang berlaku,” ujar Ramdhan saat ditemui, Jumat, 8 Desember 2023.
Selain himbauan tentang ketaatan dalam aturan, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Arif, juga mengimbau untuk menjaga komunikasi dan kordinasi dalam hal pelaksanaan kampanye.
“Kepada seluruh peserta pemilu, kami mengimbau untuk senantiasa berkomunikasi ketika akan berkegiatan kampanye kepada Bawaslu. Karena masih ditemukannya kegiatan kampanye peserta pemilu tanpa ada pemberitahuan,” tutur Arif.
BACA JUGA: Pro Kontra Dinasti Politik Kota Banjar Mencuat, Jauh Sebelum Pilkada 2024
Sejalan dengan hal tersebut, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Arfi, mengingatkan tentang sanksi dalam hal kampanye. Setiap peserta pemilu yang tidak mentaati aturan ketika kampanye akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen yang terkait, di antaranya Kasie Trantib Kec Babakan Ciparay, Kapolsek Babakan Ciparay, Danramil, Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kecamatan di Babakan Ciparay, serta seluruh pengawas kelurahan/Desa di kecamatan Babakan Ciparay. Di akhir acara, para elemen terkait bersepakat menciptakan kondusivitas selama kampanye dan penyelenggaraan pemilu 2024. (ped)