Kakek Bejat, Rudapaksa Cucu Sendiri yang Masih Dibawah Umur

JABAR EKSPRES – Entah apa yang ada di pikiran ‘SI’ (73 tahun) warga Padaringan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Ia tega menggauli cucunya sendiri yang masih dibawah umur. Korban sebuta saja Mawar (nama samaran), diperbudak nafsu bejat sang kakek sejak kelas 5 SD.

Korban saat ini bersekolah di tingkat menengah pertama (SMP). Kebiadaban sang kakek juga tidak berhenti hanya dengan menjadikan cucunya pemuas nafsu, pelaku juga tega membiarkan tetangganya berinsial ‘NG’ (69 tahun) ikut-ikutan menyetubuhi korban. Keduanya dilaporkan pihak keluarga setelah korban memberikan kesaksian kepada salah satu keluarganya.

BACA JUGA: Tiga Remaja Sukabumi Tega Lakukan Aksi Bejat kepada Anak di Bawah Umur!

“Dua pelaku sudah diringkus dan ditahan di Polres Ciamis. Kami mendapat laporan dari warga sekitar,” kata Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro melalui Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena.

Menurut dia, kasus ini ditangani langsung oleh Unit PPA Polres Ciamis. “Kami dapat laporan dari masyarakat bahwa ada kakek cabuli cucunya, berikut satu pelaku lainnya yakni tetangganya sendiri,”tuturnya.Setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai kakek dan Tetangga cabul, langsung ditindak lanjuti. “Setelah cukup bukti dan korban juga telah kami periksa, korban mengaku dicabuli. Dua hari kebelakang kakeknya dan tetangga yang mencabuli korban ditangkap dan ditahan,” tegasnya.

BACA JUGA: Pilu! Ini Fakta Balita yang Tertimbun Longsor Bersama Neneknya di Ciamis

Menurut Iptu Magdalena, korban sejak kecil dirawat oleh kakek dan neneknya pihak ayah. Sedangkan orang tua korban telah bercerai. “Kedua orangtuanya pisah ibunya katanya jadi TKW sementara bapaknya diluar Jawa,” jelasnya.

Untuk kasus pencabulanya itu ungkap Magdalena, bahwa kakeknya mencabuli cucunya sendiri di rumahnya. “Pelaku mengaku mencabuli cucunya hanya dibujuk rayu diberikan uang jajan kisaran Rp10 ribu sampai Rp20 ribu,” jelasnya. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan