JABAR EKSPRES – Pernyataan Pj Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayati saat memperkenalkan anak bungsunya dalam acara serah terima jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar di Aula Setda Kota Banjar pada Selasa 4 Desember 2023 menuai polemik.
Netralitasnya sebagai ASN dipertanyakan, lantaran ia secara langsung di hadapan pejabat dan publik memperkenalkan anak keduanya yang sedang mencalonkan diri di Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Provinsi Jabar dari Partai PDI Perjuangan.
Didampingi sang suami, Ida nampak bersemangat sat mengenalkan anaknya. Acara tersebut ditayangkan secara langsung di kanal Youtube Humas Kota Banjar dan sudah ditonton sekitar 2,3 ribu pemirsa.
BACA JUGA: Usai Dilantik, Pj Wali Kota Banjar akan Lakukan Hal Ini Untuk Kota Banjar
Diketahui, Ida Wahida Hidayati merupakan ASN yang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat (Dinsos Jabar). Ia kemudian ditunjuk untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar menggantikan Ade Uu Sukaesih yang habis masa periode kepemimpinannya pada 3 Desember 2023.
“Ini anak bungsu saya yang belum menikah, Ratu Ilma Rahmi, ini putra bungsu saya, tapi ini berbeda agak ke partai-partaian,” kata Ida, dilansir laman Youtube Humas Kota Banjar.
Ida menyampaikan bahwa anak bungsunya itu tadinya non aparatur sipil negara di Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat.
Kemudian, dia menyebut bahwa anaknya sekarang sedang mengikuti kontestasi pemilihan legislatif di DPRD Jabar. “Sekarang beliau calon DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai PDIP,” sebutnya.
BACA JUGA: Kota Banjar Harus Bersih dari Tirani Dinasti
Meski demikian, dia menegaskan bahwa dirinya tetap netral dalam perhelatan pesta demokrasi mendatang. “Tapi saya tetap netral Insha Alloh, saya tetap PNS,” tegasnya.
Pemantau Pemilu di Kota Banjar, Nugi Alamsyah menilai pernyataan tersebut tidak tepat disampaikan oleh sosok pejabat ASN. Apalagi disini yang menyebutkannya sosok pejabat provinsi yang sekarang diberi tugas menjadi Pj Wali Kota Banjar.
“Seharusnya perkenalannya tidak usah menyebutkan bahwa anaknya itu caleg, apalagi menyebutkan nama partainya,” ucapnya.
Nugi yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Kota Banjar meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera mengkaji tindakan yang terkesan melanggar aturan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu.