Pembangunan Gedung Rawat Jiwa Intensif RS Jiwa Jabar Bermasalah

JABAR EKSPRES – Pembangunan Gedung Rawat Jiwa Intensif UPTD Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat bermasalah. Proyek di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar pada 2022 itu jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2022, BPK melaporkan bahwa proyek tersebut molor alias tidak selesai tepat waktu. Pengerjaannya tidak sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

BPK merincikan, bahwa proyek pembangunan Gedung Rawat Jiwa Intensif itu dilaksanakan PT PJA sesuai hasil tender elektronik. Kontraknya pada 11 Juli 2022 dengan nilai Rp19,8 miliar. PT PJA mendapat waktu pengerjaan selama 165 hari kalender. Atau dari 11 Juli sampai 22 Desember.

BACA JUGA: Ratusan Ibu di Bogor Ikuti Wisuda, Sukses Cegah Stunting

Kontrak proyek tersebut sempat mengalami empat kali perubahan atau adendum. Yakni pada 3 November 2022, 19 Desember 2022, 21 Desember 2022 dan 9 Februari 2023. Namun pada adendum 9 Februari, tidak dicantumkan batas waktu pengerjaan.

Kemudian hasil audit yang dilakukan BPK menemukan bahwa pekerjaan itu belum tuntas sesuai dengan kontrak yang disepakati. Per 31 Desember 2022, PT PJA ternyata belum menuntaskan pekerjaan.

Progres pengerjaan proyek hingga akhir kontrak hanya mencapai 82,07 persen dengan deviasi minus 17,93 persen. Proyek tetap dilanjut dengan ketentuan sanksi denda keterlambatan.

BACA JUGA: Uang jadi Motif Utama Kasus Subang, Kuasa Hukum Tersangka Akui Tidak Tahu Pasti

Namun, hingga 16 April 2023, proyek itu tetap tidak tuntas sesuai kontrak yang disepakati. Progresnya hanya 95,14 persen dari kontrak.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat, Elly Marliyani tidak keluar sepatah katapun saat dikonfirmasi perihal proyek tersebut. Percakapan langsung disahut Aep S Basyuni, Subag Hukum Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat. “Komunikasi dengan pihak ketiga saja, kami sudah kerja sama dengan pihak ketiga terkait itu,” katanya di halaman Gedung Sate, Kamis, 30 November 2023 lalu.

Selain itu Jabar Ekspres juga sudah melayangkan surat resmi kepada Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat perihal konfirmasi proyek tersebut. Tetapi surat itu juga tidak direspon. (son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan