“Kalau emang sholat pakai singlet salah, terlarang bilang aja baik-baik, seharusnya begini begini, bukan malah dihujat,” ujarnya.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa hukum salat memakai kaos singlet untuk laki-laki hukumnya makruh, tapi salatnya tetap sah.
Kendati begitu, memang kurang pantas jika menunaikan salat dengan pakaian seperti itu. Kita dianjurkan untuk memakai busana terbaik ketika “menemui” Tuhan melalui salat.
Baca juga : Viral Pria Mengenakan Cadar Demi Bisa Masuk Toilet Wanita, Auto Terciduk
Lalu seberapa batas aurat untuk pria, ada banyak perbedaan pendapat terkait hal ini, namun pendapat terkuat menyebutkan bahwa aurat lelaki sesama lelaki adalah antara pusar hingga lutut.
Artinya pusar dan lutut sendiri bukanlah aurat. Demikian pendapat jumhur (mayoritas) ulama.
Jika sudah mengetahui manakah aurat lelaki, seharusnya tidak ada lagi perdebatan tentang hal tersebut, terutama saat melihat para pria buka baju dan bagian dada maupun paha yang tersingkap, karena itu bukan dianggap sebagai aurat.
Namun sebaiknya tetap menjaga aurat sebagai langkah untuk menjaga pandangan orang lain. Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ وَلاَ الْمَرْأَةُ إِلَى عَوْرَةِ الْمَرْأَةِ
“Seorang laki-laki janganlah melihat aurat laki-laki lainnya. Begitu pula seorang wanita janganlah melihat aurat wanita lainnya.” (HR. Muslim no. 338).