JABAR EKSPRES – Motif pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TH (55) dan anaknya AMR (23) di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada tanggal 18 Agustus 202 lalu, akhirnya terbongkar.
Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat (Polda Jabar), melalui Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapan, motif pembunuhan yang dilakukan oleh 5 orang tersangka yakni YH (Yosep), MR (Danu) MM (Mimin), AA (Abi), dan AR (Arighi) tersebut, diduga karena permasalahan uang jatah.
Dimana saat awal kejadian, salah satu tersangka yaitu YH (Yosep) yang merupakan suami dari Tuti Handayani, menurut Ibrahim sempat mengeluh terkait masalah keuangan. Sehingga akhirnya niatan untuk menghabisi nyawa korban keluar.
Baca Juga:Aksi Nekat Seseorang Tak Dikenal Berjalan di Jalur Kereta Cepat Whoosh, Pihak KCIC Buka SuaraMarak Pelanggaran APK, Bawaslu Kota Bandung Klaim Tak Punya Kewenangan Penertiban
“Saudara YH mengajak Saudara MR untuk memberi pelajaran kepada Tuti dan memerintahkan MR untuk menyiapkan segala peralatan. Kemudian sekitar jam 22.00 Wib, kedua tersangka berjalan menuju rumah korban di Jalan Cagak, Kabupaten Subang. Kemudian sekitar jam 23.30 wib, datang kedua tersangka lain atas nama AA (Abi) dan AR (Arighi), kemudian terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap korban Tuti Handayani dan anaknya Amelia Mustika Ratu,” ungkapnya.
Bahkan dalam aksinya, para tersangka melakukan pembunuhan tersebut dengan menggunakan golok dan stik golf yang diambil oleh RM (Danu) di dapur tempat kejadian (TKP).
“Setelah meninggal kedua korban dimandikan oleh tersangka MM (Mimin), lalu setelah dimandikan korban diangkat oleh 4 tersangka melalui pintu belakang menuju ke bagasi mobil Alphard yang sudah disiapkan oleh para tersangka,” ucap Ibrahim.
