Dinsos Kabupaten Bandung Tanggapi Terkait ODGJ yang Dikirim ke Panti Rehab Cilacap

Dinsos Kabupaten Bandung Tanggapi Terkait ODGJ yang Dikirim ke Panti Rehab Cilacap
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung Indra Respati saat dimintai keterangan terkait adanya pengiriman ODGJ ke Panti Rehab di Cilacap, Senin (4/12/2023). (Foto Agi Jabar Ekspres)
0 Komentar

Indra menambahkan, ketika sudah sampai di UPTD pihaknya nanti akan melakukan pengecekan terlebih dahulu sesuai dengan prosedur dan ini merupakan bentuk tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten bandung.

“Iya ke UPTD. Langsung dilakukan pengecekan selama tiga sampai tujuh hari. Kalau reunifikasinya berhasil, mudah-mudahan bisa bersatu lagi dengan pihak keluarganya,” tuturnya.

Selain itu, kata Indra, sebenarnya kewenangan Dinsos itu tidak menangani ODGJ, namun keterlantarannya sehingga pihaknya melakukan penanganan.

Baca Juga:TPT RSUD Lembang Ambruk, Nyaris Timpa Ruang ManajemenDukung Komunitas Penyandang Disabilitas Garut, Karyawan dan Manajemen XL Axiata Mengajar di SLB

“Karena tentunya bukan masalah medis dan resiko. Tapi kami terkait ketelantarannya, sehingga kami turut serta membantu masyarakat kita yang kurang beruntung,” katanya.

Ketika ditanya terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh relawan Satgantar, Indra menyebut jika saat ini pihaknya sedang memintai keterangan.

Dan menjelaskan memang relawan Satgantar memang membantu penanganan masalah sosial khususnya di lapangan.

“Baik itu Dinsos maupun UPTD yang melakukan pelayanan ODGJ sama sekali tidak pernah memungut biaya sepeserpun dalam rangka pelayanan sosial. Dan adanya dugaan-dugaan seperti itu tentu kami tindak lanjutnya akan memintai keterangan terutama dari UPTD. Apakah itu betul atau tidak, kami akan mengecek secara langsung. Soalnya sekarang UPTD nya sedang melakukan penjemputan dari Cilacap. Mudah-mudahan besok lusa bisa kita konfirmasikan terkait hal tersebut,” tuturnya.

Selain itu, Indra juga tak menampik jika panti rehab tersebut sudah melakukan kerjasama, namun kerjasama di sini hanyalah secara harfiah.

Mengingat saat ini Dinsos sendiri membangun jejaring kerja itu dengan semua yayasan yang peduli.

“Baik yang sifatnya menanggung yatim piatu, yayasan untuk lansia, termasuk ini ODGJ. Jadi karena keterbatasan yang ada kami harus membangun jejaring saja dengan yayasan – yayasan yang peduli terhadap permasalahan sosial,” ungkapnya.

Baca Juga:Vue Palace, ARTOTEL Curated-Bandung, Hadirkan MOKA Market untuk Dukung UMKM Kota BandungKunjungi UMKM KBB, Siti Atikoh Kagum Dengan Produk Ini!

Di sisi lain dirinya pun melihat adanya kasus ini membuat ODGJ mendapatkan atensi dari Pemerintah Provinsi dan Kementerian Sosial. Dan berharap permasalahan sosial dapat sedikit dieliminasi.

“Alhamdulillah ODGJ ini juga mendapatkan atensi dari Pemerintah Provinsi dan dari Kementerian Sosial. Mudah-mudahan dengan adanya kejadian ini permasalahan-permasalahan sosial dapat sedikit demi sedikit dieliminasi,” pungkasnya. (Agi)

0 Komentar