Panwaslu Cimahi Utara Temukan Perubahan Data Pemilih

Panwaslu Cimahi Utara Temukan Perubahan Data Pemilih
Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara dalam Jumpa Pers Hasil Pengawasan Pemilu (Mong/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dari pengawasan yang dilakukan di empat kelurahan, Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara (Panwascam Cimut) bekerja sama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendapatkan beberapa temuan.

Kordinator Divisi P2HM Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara, Anggie Defiana, mengungkapkan bahwa ada beberapa temuan yang menurut Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara itu datanya membuat kebingungan.

“Ada beberapa temuan yang menurut Panwaslu Kecamatan Cimahi Utara itu datanya membuat kebingungan, pasalnya beberapa rekomendasi yang sudah di berikan oleh PKD yang sudah terverifikasi oleh PPS tetapi semua datanya berubah,” terangnya katanya, Jumat, 1 Desember 2023.

Baca Juga:Sempat Distop, Kabupaten Bandung Diizinkan Lagi Kirim Sampah ke TPAS SarimuktiSelain Banjir, Hujan Deras juga Buat Longsor di 4 Kecamatan Kabupaten Bandung

Keabsahan data tersebut sudah terverifikasi oleh PPK Kecamatan Cimahi Utara selama dalam koordinasi yang dilakukan oleh Panwaslu Cimahi Utara.

“Setiap bulannya, Panwaslu Cimahi Utara selalu melakukan analisis data terkait pemilih dan selalu melakukan tracking atau uji petik data yang terverifikasi PPK merupakan data yang valid,” kata Anggie.

Dia mengaku, tengah memeriksa ambang batas beberapa TPS yang ada di wilayah di Cimahi Utara. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kelebihan jumlah pemilih. Pengawasan itu pun akan menjadi evaluasi Panwaslu Cimahi Utara.

”Bila itu terjadi bisa saja ada pemilih yang tidak bisa memilih. Setiap hari kami melakukan kawal hak pilih di setiap kerumunan masyarakat dan langsung mengasosiasikan patroli ini,” bebernya.

0 Komentar