Kejari Kabupaten Bandung Sebut Akan Pelajari Tuntutan Para Korban Doni Salmanan

JABAR EKSPRES – Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Mumuh Ardiansyah, pihaknya telah menyambut adanya para korban dari investasi bodong Quotex Binary Option, Doni Salmanan.

Menurutnya, kedatangan para korban ke Kejari ini untuk meminta pihaknya agar melakukan upaya hukum lebih lanjut atas kasus tersebut.

“Hari ini selasa 28 november 2023, kami kedatangan teman-teman dari paguyuban korban doni salmanan. Pada intinya mereka datang ke kami untuk kami melakukan upaya hukum luar biasa,” ujar Mumuh saat ditemui, Selasa (28/11/2023).

Mumuh menambahkan, dalam aksi tersebut, pihaknya bersama Kepala Kejari Bandung, Kasat intel Polresta Bandung dan Kabag Ops Polreta Bandung langsung mendengarkan tuntutan mereka dan memberikan jawabannya.

BACA JUGA: Hendak ke Australia Secara Ilegal, 4 WNA Diamankan di Palabuhanratu

Pada intinya, Peninjauan Kembali (PK) atas kasus Doni Salmanan bersifat hukum luar biasa. Sehingga tim dari Kejari dan Kejaksaan Agung akan mempelajari terlebih dahulu isi dari putusan kasasi.

“Mungkin tim jaksa penuntut umum yang terdiri dari Kejari Kabupaten Bandung dan Kejaksaan Agung akan mempelajari dulu isi dari putusan kasasi. Setelah kami mempelajari, baru tim jaksa akan mengambil sikap,” katanya.

Selain itu, Mumuh menyebut jika upaya PK ini juga harus ada surat-surat bukti yang bersifat menentukan ketika proses persidangan atau bisa dibilang Novum. Sehingga pada saat putusan secara utuh dirinya bisa mendapatkan dan mempelajarinya.

“Putusan kasasi kan sudah satu bulan, tapi putusan secara utuhnya kami belum mendapatkan. Jadi kami akan mempelajari dulu,” ungkapnya. (*)

BACA JUGA: Sakit Hati Karena Dikeluarkan dari Grup WA, Pria di Bandung Regang Nyawa Rekannya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan