Tatang menuturkan dalam MoU pihak ketiga sudah menandatangani kontrak kerjasama dengan Pemkot Banjar untuk pengelolaan BWP selama 25 tahun. Sementara untuk alasan investor tidak melanjutkan lagi pengelolaan BWP saat ini lantaran terkendala biaya.
“Jadi ada kendala keuangan di investornya. Sejauh ini mereka sudah menggelontorkan sekitar Rp600 juta untuk menghidupkan lagi BWP. Namun sekarang setelah kita datangi langsung ke sana (kantor investor), mereka meminta waktu untuk mengumpulkan lagi anggaran untuk pengelolaan BWP,” pungkas Tatang Nugraha. (CEP)
Baca juga: Pj Bupati KBB Usulkan UMK Bandung Barat Naik 14,85 Persen